Kepolisian Sektor Bogor Timur, Polres Bogor Kota berhasil mengamankan
seorang pria berinisial JUM (26) yang menjadi buronan polisi atas
kasus pencurian dan tabrak lari yang menewaskan dua anggota Brimob di
lahan perkebunan sawit di Sumatera Barat beberapa waktu lalu.
Kapolsek Bogor Timur, Komisaris Didik Purwanto menuturkan JUM
diamankan di terminal bus Baranangsiang, Kota Bogor, Jumat kemarin. Ia
terlihat gelisah masuk-keluar bus tujuan Sumatera dengan menenteng dua
tas besar. Merasa curiga petugas membawanya ke pos polisi.
"Saat ditanya, JUM mengaku akan pergi ke Sumatera untuk menyerahkan
diri karena terlibat pencurian di perkebunan sawit hingga menyebabkan
dua anggota brimob meninggal. Mendengar pernyataan tersebut, JUM dibawa
ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan intensif," kata Didik, Minggu
(6/3).
Berdasarkan hasil pemeriksaan melalui koordinasi dengan Polres
Dharmasraya, diketahui jika JUM masuk dalam daftar pencarian orang
dengan dugaan kasus pencurian dan tabrak lari yang menewaskan dua
anggota Brimob di lahan perkebunan sawit milik PT Sumbar Andalas Kencana
(SAK), di Kecamatan Timpe, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada
24 Januari 2016.
Dari pengakuan JUM kepada polisi, selama di Bogor dirinya tinggal
bersama istrinya di kawasan Dramaga, Kabupaten Bogor, selama satu bulan.
Ia pun berencana untuk menyerahkan diri karena stres dan rasa takut
yang menghantui dirinya. "Dia ingin taubat katanya, dan juga stres
tertekan karena temen-temennya yang ikut aksi tertangkap semua, dua
diantaranya tewas dalam pengejaran," terangnya.
Akhirnya, setelah menginap sehari di Polsek Bogor Timur, tersangka
kemudian dibawa Sumatera Barat didampingi penyidik reskrim Polda Sumbar
Sabtu kemarin. Tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang
pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia
dengan ancaman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
No comments:
Post a Comment